Cara Cek Keaslian Ijazah Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Di SIVIL RISTEKDIKTI
Goliketrik.com - Bagi anda yang baru diwisuda dari sebuah perguruan tinggi Negeri atau Swasta sangat disarankan untuk mencek apakah ijazah anda sudah terdaftar atau belum di sistem SIVIL RISTEKDIKTI,karena sistem ini adalah sistem yang dirancang untuk mencek ijazah sacara elektronik. Melalui sistem SIVIL, KEMENRISTEK DIKTI menyampaikan pesan agar anda memastikan keabsahan ijazah yang anda miliki melalui sistem tersebut dan menyarankan untuk menghubungi pihak perguruan tinggi apabila ijazah anda belum terdaftar.
Cek Ijazah anda pada SIVIL RISTEKDIKTI Sebelum terlambat. untuk melakukan pengecekan pada sistem SIVIL silahkan ikuti langkah-langkah dibwah ini :Untuk memastikan keabsahan ijazah anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL. Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
1. Buka Tautan Dibawah ini :
https://ijazah.ristekdikti.go.id/ (clik)
2. Kemudian Pada Form Pertama isikan Nama Perguruan Tinggi Secara Lengkap, kemudian Klik pada pilihan yang muncul
3. Pilih Jurusan
4. Isi kolom No Ijazah dengan lengkap, termasuk angka dan tanda baca yang ada
5. Masukkan Jumlah Angka pada angka pengaman
6. Kemudian VERIFIKASI
7. Kemudian Akan Muncul Informasi Ijazah anda
Itulah Cara Cek Keaslian Ijazah Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Di SIVIL RISTEKDIKTI secara online. Demikianlah artikel ini kami bagikan jangan lupa share artikel ini kepada orang orang yang membutuhkan. Terimakasih
0 Response to "Cara Cek Keaslian Ijazah Apakah Sudah Terdaftar Atau Belum Di SIVIL RISTEKDIKTI"
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak, gunakan bahasa yang sopan dan pastikan komentar anda menyangkut artikel.